Kita ketahui bahwa Pancasila dibuat sejak kepresidenan
Soekarno setelah mendapatkan kemerdekaan. Ialah dan rekan-rekannya yang membuat
naskah Pancasila lalu merumuskan Pancasila Sakti yang hingga saat ini tidak
bisa diubah. Mereka membuat Pancasila sebagai Ideologi bangsa dan Negara
Indonesia. Ideologi tersebut dimaksudkan agar bangsa Indonesia memiliki pedoman
atau dasar untuk mencapai tujuan yang diharapkan.
Pancasila juga bisa dibilang sebagai fondasi dari
suatu Negara Indonesia. Apabila fondasinya terbentuk kuat, maka Negara
Indonesia pun begitu. Dan apabila bangsa ini dapat memahami dengan seksama dan
mengamalkan apa yang tercantum pada pancasila maka Indonesia tidak akan
terpecah belah oleh sebab apapun.
Pada sila pertama tertulis “Ketuhanan Yang Maha
Esa” , itu dimaksudkan kepada masyarakat Indonesia untuk wajib memeluk agama
yang dipercayai dan tunduk terhadap ajaran yang diajarkan oleh agama tersebut.
Sila kedua “Kemanusiaan yang adil dan beradab”, memiliki arti bahwa Negara dan
pemerintahan harus berlaku adil terhadap masyarakatnya, dan mempunyai adab
dalam memperlakukan siapapun tidak memandang Suku, Agama, Ras, Jabatan dan
Status Sosial.
Kemudian pada sila ketiga ditulis “Persatuan
Indonesia” yang dimaksudkan supaya masyarakat Indonesia selalu bersatu teguh
walaupun terdapat berbagai macam Suku, Agama, Ras, dan Kebudayaan seperti
prinsip “Bhineka Tunggal Ika” yang artinya walaupun berbagai macam tetap satu
jua. Persatuan tersebut dimaksudkan agar Indonesia tidak terjajah seperti
sebelumnya.
Setelah itu disila keempat juga tertulis
“Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan
perwakilan” dalam kalimat ini terdapat makna bahwa seorang pemerintah harus
lebih mementingkan kepentingan Negara dan masyarakat dan juga mengutamakan
budaya musyawarah dalam pengambilan keputusan bersama.
Kemudian yang terkhir pada sila kelima ditulis
“Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia” dimana yang bermakna bahwa
seluruh rakyat Indonesia medapat jaminan keadilan sosial dari Negara dan
pemerintah. Tujuannya agar rakyat merasa aman dan tentram.
Tetapi semua yang diharapkan belumlah berjalan baik
karena hanya sebagian besar masyarakat yang menganggap penting Pancasila
sebagai ideologi bangsa dan Negara. Contohnya masih ada masyarakat yang hanya
memeluk agama karena faktor mayoritas, sehingga ia tidak bisa menjalani ajaran
agamanya dengan baik.
Masih banyak juga manusia yang bersikap tidak adil
terhadap sesama hanya karena perbedaan suatu hal. Masih banyak masyarakat yang
terlibat aksi bentrok antar suku karena belom adanya kesadaran dan rasa
persatuan.
Masih sering
juga kita liat aksi demo masyarakat karena tidak setuju dengan keputusan dari
wakil-wakil mereka yang hanya mementingkan kepentingan individu atau kelompok
tidak dengan bermusyawarah. Sering juga kita dengar banyak masyarakat yang
diperlakukan tidak adil di tempat bersosialnya karena faktor perbedaan RAS.
Maka dari itu, kita sebagai warga Negara Indonesia
yang baik, harus memahami dan serta menganggap penting Pancasila serta
mengimplementasikannya kedalam kehidupan sehari-hari. Dengan begitu tujuan
Pancasila sebagai ideologi bangsa dan Negara Indonesia bisa terwujud.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar