Minggu, 14 Oktober 2012

PENTINGNYA PELESTARIAN NILAI BUDAYA DAN STRATEGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ADAT


PENTINGNYA PELESTARIAN NILAI BUDAYA DAN STRATEGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ADAT
ABSTRAK
kebudayaan adalah satu keseluruhan yang kompleks, yang terkandung di dalamnya pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat-istiadat dan kemampuan-kemampuan yang lain serta kebiasaan-kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota dari suatu masyarakat.Untuk itu nilai-nilai budaya merupakan suatu bagian yang sangat penting untuk dilestarikan.Banyak sekali manfaat yang dapat diperoleh dari melestarikan nilai-nilai budaya,salah satunya yaitu bidaya sebagai perekat bangsa.
Dalam melestarikan nilai-nilai budaya banyak sekali langkah-langkah yang diambil masyarakat agar budaya itu tidak punah.Salah satunya dengan cara pemberdayaan masyarakat dan pengenalan terhadap peninggalan sejarah dan budaya melalui dibangunya suatu museum budaya agar semua peninggalan budaya dapat terangkum dan tersimpan dengan baik supaya kita dapat memperoleh informasi berkenaan dengan sejarah panjang leluhur dan akan terjadi tranformasi nilai dari generasi terdahulu ke generasi sekarang.

A. PENDAHULUAN
Dalam buku "Primitive Cultur" karangan E.B.Tylor dikutip oleh Prof. Harsojo (1967:13),bahwa kebudayaan adalah satu keseluruhan yang kompleks, yang terkandung di dalamnya pengetahuan, kepercayaan, kesenian, moral, hukum, adat-istiadat dan kemampuankemampuan yang lain serta kebiasaan-kebiasaan yang didapat oleh manusia sebagai anggota dari suatu masyarakat. R.Linton (1947) dalam bukunya "The cultural background of personality" mengatakan bahwa kebudayaan adalah konfigurasi dari tingkah laku yang dipelajari dan hasil-hasil dari tingkah laku, yang unsur-unsur pembentuknya didukung dan diteruskan oleh anggota dari masyarakat tertentu. Kebudayaan juga dapat diartikan sebagai keseluruhan bentuk kesenian, yang meliputi sastra, musik, pahat/ukir, rupa, tari, dan berbagai bentuk karya cipta yang mengutamakan keindahan (estetika) sebagai kebutuhan hidup manusia. Pihak lain mengartikan kebudayaan sebagai lambang, benda atau obyek material yang mengandung nilai tertentu. Lambang ini dapat berbentuk gerakan, warna, suara atau aroma yang melekat pada lambang itu. Masyarakat tertentu (tidak semua) memberi nilai pada warna hitam sebagai lambang duka cita, suara lembut (tutur kata) melambangkan kesopanan (meskipun didaerah lain suara lantang berarti keterbukaan), dan seterusnya.
B. PEMBAHASAN
1. Nilai-Nilai Budaya Sebagai Perekat Bangsa
Nilai-Nilai Budaya adalah Perekat yang sangat kuat untuk mempersatukan suatu Bangsa. Hal ini disadari betul oleh para founding fathers bangsa kita, maka mereka membangun negara diatas landasan kebudayaan. Sayangnya, hingga hari ini pun banyak ilmuwan kita yang tidak memahami hal ini. Mereka masih beranggapan bahwasanya Budaya Nusantara hanyalah sebuah Mitos. Mereka masih menganggap Budaya Jawa lain dari Budaya Sunda, dan Budaya Sunda beda dengan Budaya Minang. Anggapan keliru itu terjadi, karena umumnya kita masih menyalahartikan adat sebagai budaya.Adat Jawa barangkali berbeda dengan Adat Minang,demikian dengan adat-adat lain.Namun Unggulan-Unggulan dari setiap adat atau kebiasaan itu Satu dan Sama.Dan, para founding fathers kita mengumpulkan Unggulan-Unggulan itu maka terkumpulah Lima Unggulan yang bersifat Universal dan ada dalam setiap adat di setiap daerah dan setiap pulau. Lima Unggulan ini yang kemudian dikenal sebagai Lima Butir Pancasila, yakni Ketuhanan, Kemanusiaan, Kebangsaan, Kedaulatan Rakyat, dan Keadilan serta Kesejahteraan Sosial. Dalam Lima Butir Pancasila tersebut, kita semua bertemu. Maka, sebagaimana diungkapkan oleh Bapak Pendidikan kita, Ki Hajar Dewantara, sesungguhnya Pancasila adalah Intisari atau Saripati Budaya. Inilah Budaya Nasional kita, Budaya Nusantara, Budaya Indonesia. Tidak berarti bahwa diluar kelima unggulan tersebut, tidak ada unggulan-unggulan lain. Setiap daerah memiliki unggulan-unggulan lain. Dalam setiap adat, kita menemukan unggulan-unggulan lain. Namun, unggulan-unggulan itu tidak selalu bersifat universal. Ada di satu daerah, tak ada di daerah lain. Sementara itu, kelima unggulan yang tertuang dalam butir-butir Pancasila bersifat universal. Ada dimana-mana. Ada di Jawa, ada di Sunda, pun ada di Minang, di Kalimantan, di Sulawesi dan di Nusa Tenggara.
Ekonomi dan pembangunan tidak bisa menjadi perekat yang kuat. Saat ini, Amerika Serikat kembali menggalakkan pendalaman sejarah bagi setiap warganya. Bagi imigran yang hendak menetap, penguasaan terhadap sejarah menjadi wajib. Kenapa? Karena mereka baru sadar bila pembangunan dan ekonomi terbukti tidak cukup kuat sebagai perekat bangsa.Timur Tengah pernah menjadikan peraturan-peraturan agama sebagai perekat. Ternyata gagal jua. Walau mayoritas beragama satu dan sama – akhirnya tetap juga terpecah-belah menjadi sekian banyak negara.Negara Pakistan yang lahir berlandaskan syariat agama tertentu tidak mampu mempertahankan persatuan bangsanya lebih dari 25 tahun. Maka,lahirlah Bangladesh dari rahim Pakistan.Jauh sebelumnya, Eropa pernah bersatu dibawah satu gereja. Tidak lama juga. Negara-negara yang awalnya bersatu itu tidak hanya terpecah-belah menjadi sekian banyak negara gerejanya pun terpecah-belah.Sementara itu, Nusantara dengan jumlah pulaunya yang tak terhitung secara persis, dengan latar belakang yang sangat beragam pula – pernah bersatu selama 1 milenia di masa Sriwijaya. Kemudian selama 4 abad lebih di masa Singasari dan Majapahit. Saat ini pun, lebih dari enam puluh tahun sejak kita memproklamasikan kemerdekaan kita dari penjajah asing – kita masih bersatu. Kenapa? Karena “Kekuatan Budaya”.Ketika Majapahi melemah dan Perekat Budaya diganti dengan Akidah Agama oleh Raden Patah dan mereka yang mendukungnya – maka kita tidak mampu bertahan lebih dari 1 abad. Dalam 1 abad saja, terjadilah perang saudara, yang kemudian dimanfaatkan oleh para sudagar asing untuk menguasai kepulauan kita.
2. Pengenalam Peninggalan Sejarah dan Budaya
Keberadaan peninggalan sejarah serta adat istiadat budaya masyarakat perlu mendapatkan perhatian dari pemerintah untuk dilestarikan keberadaanya,karena keberadaanya dapat dijadikan sumber bagi upaya pengenalan nilai warisan budaya kepada generasi muda saat ini.Memang upaya untuk melestarikan peninggalan sejarah yang tersebar di situs sejarah bukanlah suatu pekerjaan yang mudah dan tanpa biaya,karena upaya ke arah itu selalu berbenturan dengan kepentingan ekonomi sesaat dengan alasan pembangunan sehingga tidak heran jika di daerah lain banyak situs-situs sejarah beralih fungsi menjadi kawasan pemukiman atau industri.Hal ini terjadi karena kurangnya rasa peduli pemerintah,termasuk pemerintah daerah untuk mempertahankan dan melestarikan keberadaan situs sejarah tersebut.Mereka lebih mengedepankan kepentingan ekonomi sesaat dan kepentingan segelintir orang tanpa berfikir untuk jangka panjang bagi generasi berikutnya.
Keberadaan situs sejarah yang banyak tersebar memang secara perhitungan ekonomi sesaat tidaklah menguntungkan,tetapi nilai yang terkandung di dalamnya merupakan suatu potensi yang besar melebihi potensi ekonomi sesaat. Keberadaannya akan menjadi suatu kebanggaan bagi masyarakat dan tentunya menjadi modal bagi pendidikan generasi muda hingga mereka tidak “pareumeun obor” akan sejarah masa lalunya.Salah satu bentuk pelestarian nilai sejarah pada situs-situs sejarah yang tersebar di seluruh Indonesia adalah dengan melalui kegiatan widya wisata bagi para pelajar. Selama kegiatan kunjungan tersebut siswa akan memperoleh informasi berkenaan dengan sejarah panjang leluhur mereka dan akan terjadi tranformasi nilai dari generasi terdahulu ke generasi sekarang.
4. STRATEGI PEMBERDAYAAN MASYARAKAT ADAT
Secara ilmiah dalam kondisi kehidupan masyarakat yang telah semakin berkembang dan modern, tentu segala aktivitas selalu diperhitungkan fungsi dan kemanfaatnya bagi kepentingan hidup manusia dalam masyarakat dengan landasan kebaikan dan kebaikan dan kebenaran. Tidak menilai unsur kebudayaan secara subyektif, melainkan menggunakan penalaran kausalitas yang logis sesuai dengan kehendak dan kepentingan masyarakat setempat. Hal ini berarti masyarakat setempat selayaknya mampu memilih dan memberikan penilaian terhadap fungsi kebudayaan yang telah ada, dan masyarakat harus berani menolak nilai-nilai yang tidak sesuai lagi atau nilai-nilai budaya asing yang cenderung merusak prinsip kepribadian bangsa secara umum. Sikap subyektif meskipun wajar, akan tetapi tetap tunduk terhadap prinsip adat istiadat setempat. Kebiasaan asing yang menyangkut usaha pemenuhan kebutuhan hidup, seharusnya dinilai secara rasional dan obyektif baik meterial maupun spiritual. Kehidupan masyarakat sebagai suatu kondisi pergaulan yang dinamis dengan segala konsekuensinya perlu diikat dengan nilai-nilai dan makna moral, agar dapat tercipta stabilitas sosial yang mantap serta agar tak terjadi disintegrasi. Banyak pendapat yang mengatakan bahwa biang kerok dari disintegrasi dan konflik itu adalah kemiskinan, kemerosotan moral dan ambisi berlebihan. Oleh karena itu kita harus waspada agar gerakan modernisasi dalam pembangunan segala bidang tidak berdampak negatif dan salah kaprah, agar tidak keliru menilai rasa dan makna dari kebudayaan yang ada, khususnya penerapan nilai kehormatan,haraga diri dalam kehidupan masyarakat. Sebagaimana dijelaskan di atas, bahwa masih banyak nilai kehormatan yang relevan dan dapat kita teladani dalam bergelut dengan kompleksitas kepentingan di abad globalisasi ini. Membawa badik atau senjata tajam, kini perlu dievaluasi secara cermat dengan pandangan yang rasional dari segi bahaya dan untung ruginya. Salah satu cara pemeliharaan budaya menurut Berger (dikutip dari Slamet Rahardjo, Editor Nurdin HK., 1983) adalah dengan pendekatan kultural, sebab hanya manusia budayalah yang suatu hari bisa berhenti dari kegiatannya, lalu melihat sekitar, merenung, lalu timbul dalam sanubarinya desakan yang kuat untuk meninjau kembali segala yang telah dijalaninya. Lalu ia merubah sikap atau memperbaiki apa yang selama ini diyakini, atau bahkan merubah dan meninggalkannya. Dan merintis horizon keyakinan yang baru, lebih matang dan lebih memadai. Solidaritas sosial diharapkan dapat mempererat persatuan dan kesatuan dalam setiap derap langkah upaya pencapaian sasaran dan tujuan pembangunan. Prinsip hidup sering menjadi penengah yang adil dapat dijadikan modal dasar dalam pendekatan sosial budaya dalam rangka meningkatkan kwalitas pembangunan hukum, sosial budaya dan stabilitas masyarakat. Pendekatan fungsional juga nampaknya tidak kalah penting untuk memonitor perkembangan budaya dan pembangunan daerah, terutama jika kita hendak mengetahui keselarasan kepentingan masyarakat dengan unsur-unsur kebudayaan yang dianutnya. Dengan pendekatan ini diharapkan berbagai kegiatan dapat diarahkan, diperbaiki atau dikembangkan, unsur-unsur budaya mana yang merugikan atau menyimpang dari keharusan tuntutan stabilitas sosial, keamanan dan kesejahteraan sosial masa kini. Kita belum perlu mencari dan membentuk budaya baru, yang penting adalah meningkatkan kualitas kemanfaatannya secara rasional dan adaptif. Oleh karena masyarakat adat memiliki keragaman sifat, sikap, etnis dan kebudayaan, maka dalam pengambilan langkah kebijakan pemberdayaan masyarakat adat perlu adanya pendekatan secara strategis terhadap nilai-nilai budaya yang dianut. Berbagai keputusan diambil dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan harus benar-benar dapat memenuhi aspirasi masyarakat adat. Untuk itu dibutuhkan strategi yang efektif berdasarkan norma-norma dan nilai-nilai budaya yang sesuai dengan kepribadian dan pandangan hidup masyarakat adat.
Program pemberdayaan masyarakat adat yang berwawasan ekonomi kerakyatan akan lebih relevan dan efektif, apabila dalam realisasinya disertai dengan contoh-contoh perilaku dan perlakuan yang nyata, minimal dapat mencerminkan cara hidup yang terarah. Dalam perspektif sosiologis diharapkan hasil kemajuan itu, dapat menumbuhkan sikap perilaku individu yang tidak hanya memikirkan perbaikan nasib diri sendiri, melainkan nasib sesama anggota masyarakat adat. Titik tolak dari tujuan pemberdayaan masyarakat adat adalah usaha perbaikan kondisi kehidupan masyarakat secara material dan spiritual. Untuk mendukung upaya pencapaian tujuan ini perlu pertajaman peranan masyarakat adat dengan beberapa cara, yaitu:
a. Pematangan pemahaman masyarakat terhadap sarana material baru yang berhubungan langsung dengan teknologi baru pembangunan
b. Membentuk kebiasaan kehidupan baru yang berhubungan produk-produk baru
c. Membentuk kelompok kerja baru secara rasional ekonomis
d. Membentuk kesadaran baru yang mendukung perubahan dan modernisasi
e. Mengupayakan kenaikan imbalan sosial ekonomis untuk menuju perbaikan kesejahteraan
C. PENUTUP
Budaya merupakan suatu komponen yang sangat berarti bagi suatu bangsa karena budaya merupakan perekat bangsa dan menjadi ciri khas dari suatu negara.Dengan adanya kebudayaan maka suatu negara dapat dibedakan dengan negara satu dengan negara yang lainnya karena masing-masing negara mempunyai budaya yang berbeda-beda.Karena peranan budaya sangat penting,maka perlunya pelestarian nilai-nilai budaya dalam masyarakat agar budaya tersebut tidak punah termakan usia karena jika dilihat dalam kenyataanya banyak sekali generasi muda yang kurang bahkan tidak peduli dengan kebudayaannya.Untuk itu perlu adanya sosialisasi dan perhatian dari pemerintah serta kesadaran masyarakat khususnya masyarakat Indonesia untuk melestarikan nilai-nilai budaya dalam kehidupannya dengan cara pemberdayaan masyarakat dalam upaya pelestarian nilai budaya.
KESIMPULAN
1. Kebudayaan merupakan suatu komponen penting dalam suatu negara sehingga kebudayaan penting dan harus dilestarikan.
2. Pelestarian nilai-nilai budaya dapat dilakukan dengan cara pengenalan peninggalan sejarah dan nilai budaya kepada masyarakat.
3. Pembuatan museum umum merupakan langkah nyata dalam melestarikan sejarah dan nilai budaya.
4. Pemberdayaan masyarakat khususnya masyarakat adat yang ada di setiap wilayah Indonesia merupakan salah satu upaya pelestarian nilai-nilai budaya.
5. Dibutuhkan strategi yang efektif berdasarkan norma-norma dan nilai-nilai budaya yang sesuai dengan kepribadian dan pandangan hidup masyarakat adat dalam upaya pelestarian nilai-nilai budaya.

DAFTAR PUSTAKA
(http://blog.unila.ac.id/abdulsyani/files/2009/08/artikel-pelestarian-nilai2-budaya.
(http://fikirjernih.blogspot.com/2010/03/pentingnya-pelestarian-nilai-budaya.html
(http://www.akcbali.org/index.php?option=com_content&view=article&id=228:nilai nilai-budaya&catid=15&Itemid=5

Tidak ada komentar:

Posting Komentar